Wahai teman-teman yang memiliki pengalaman yang relatif, yang memiliki intrerpretasi yang berbeda, yang memiliki penilaian yang berbeda, yang memiliki kemampuan yang berbeda, pengatahuaan yang berbeda, yang memiliki kebiasaan yang berbeda, yang memiliki kelompok/organisasi yang berbeda. yang memiliki prinsip yang berbeda, yang memiliki cara berfikir yang berbeda, maka kita sadari dan tidak sadari kesemua itu adalah produk bayangan dari apa yang kita saksikan di luar subjektivitas kita, sehingga esensi kita tidak mendapat pengakuan dalam diri kita sendiri. kita bukan sama dalam topeng yang berbeda. !!
sedikit menambahkan flashback sejarah, latarbelakang dan spirit yg menjiwai diadakannya suspelatnas s/d skg..mohon ijin koreksi dan tambahan dari para senior alumni lainnya yg lebih senior, lebih sepuh, dan lebih tau tentunya..sepengetahuan sy dulu suspelat memang diadakan khusus untuk intern satuan 803, yaitu untuk mempersiapkan para senior2 muda yg akan membina scr langsung adik2 latsarnya, agar lebih siap, lebih matang, dan lebih profesional lagi dalam pembinaannya..satuan 803 univ.brawijaya dulunya terdiri dari 2 kompi, kompi 1 univ.brawijaya, dan kompi 2 poltek unibraw (skg poltek negeri malang).jadi walaupun itu adalah kegiatan internal satuan tp jumlah pesertanya lumayan banyak, krn pd tahun2 tsb memang adalah masa ke-emasan / kejayaan menwa pd saat itu.(sy katakan demikian krn sy byk melihat koleksi foto2 dari senior sy yg sgt padat kegiatannya antara lain para (terjun payung), satgas timtim dsb.). disamping itu kedekatan pihak kampus dg bpk2 di rindam jg sgt dekat, shg mrk dg senang hati+semangat selalu siap sedia pd saat diminta jadi Gumil pd setiap acara rutin tahunan suspelat tsb., kemudian beberapa satuan menwa di malang ada yg request dan ingin bergabung, agar jg dapat menambah wawasan ttg kepelatihan dsb..dari situlah baru muncul adanya wacana agar satuan803 tidak menjadi satuan menwa yg eksklusif, yg hanya mementingkan diri sendiri, tetapi lebih memilih untuk maju bersama, berinteraksi dg satuan lainnya, memperluas wawasan+berintegrasi bersama dg satuan2 lainnya agar lebih solid, lebih guyub,dsb.itulah awalnya suspelat yg tadinya adalah agenda internal satuan, kemudian krn permintaan dari satuan2 lain di malang, jadilah suspelat dg skala regional malang dan sekitarnya.. setelah berjalan beberapa tahun kemudian suspelat meningkat menjadi skala se jawatimur, se-jawa, dan kemudian meningkat menjadi skala nasional..semuanya dg semangat kebersamaan,dan peningkatan sdm, profesionalisme, juga agar ada media/event selain suskapin yg dapat menyatukan menwa se-Indonesia dlm berinteraksi dan berintegrasi bersama.mudah2an skomen maupun konas atau apapun namanya dapat mempersatukan dan menghimpun semangat korps baret ungu secara nasional, agar dpt lebih solid dan lebih diperhitungkan suaranya, dlm berkarya dan berkontribusi nyata untuk kejayaan dan persatuan NKRI..,memang nampaknya perlu segera ada konsolidasi nasional utk mulai menghimpun seluruh potensi menwa beserta seluruh alumninya yg bertebaran diseluruh penjuru/pelosok nusantara..Bravo Resimen Mahasiswa Indonesia, dimanapun kalian berada!! [msh jelas dlm ingatan sy sbg kolat, suspelat th.97 diadakan masih dlm kampus unibraw, tapi tetap bersenjatakan m-16 100 pucuk, + pistol P-1, 10 buah, full support dari team Gumil RindamV Brawijaya, itu semua dimungkinkan jg krn adanya pembinaan hubungan yg baik dr senior2 kami dg Bpk2 di RindamV Brawijaya, ] :)
Kami tunggu klarifikasi oknum yg telah menyebarkan "kritikan" melalui media sms maupun grup fb,atau kalo memang jantan,silahkan datang ke mako 803 untuk berdiskusi mengenai suspelatnas dengan anggota aktif maupun alumni,jangan hanya melemparkan bola panas tanpa ada kelanjutannya,jadilah pejantan tangguh yg berani mempertanggungjawabkan apa yg telah diperbuat.......
- KIRIMAN TERDAHULU
KUHP; Penghinaan/ Pencemaran Nama Baik
KUHP
BUKU KEDUA - KEJAHATAN
BAB XVI
PENGHINAAN Pasal 310
(1) Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.
Pasal 311
(1) Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 1 - 3 dapat dijatuhkan.
Pasal 312
Pembuktian akan kebenaran tuduhan hanya dibolehkan dalam hal-hal berikut:
1. apabila hakim memandang perlu untuk memeriksa kebenaran itu guna menimbang keterangan terdakwa, bahwa perbuatan dilakukan demi kepentingan umum, atau karena terpaksa untuk membela diri;
2. apabila seorang pejabat dituduh sesuatu hal dalam menjalankan tugasnya.
Pasal 313
Pembuktian yang dimaksud dalam pasal 312 tidak dibolehkan, jika hal yang dituduhkan hanya dapat dituntut atas pengaduan dan pengaduan tidak dimajukan.
Pasal 314
(1) Jika yang dihina, dengan putusan hakim yang menjadi tetap, dinyatakan bersalah atas hal yang dituduhkan, maka pemidanaan karena fitnah tidak mungkin.
(2) Jika dia dengan putusan hakim yang menjadi tetap dibebaskan dari hal yang dituduhkan, maka putusan itu dipandang sebagai bukti sempurna bahwa hal yang dituduhkan tidak benar.
(3) Jika terhadap yang dihina telah dimulai penuntutan pidana karena hal yang dituduhkan padanya, maka penuntutan karena fitnah dihentikan sampai mendapat putusan yang menjadi tetap tentang hal yang dituduhkan.
Pasal 315
Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat peneemaran atau pencemaran tertulis yang dilakuknn terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan stau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Pasal 316
Pidana yang ditentukan dalam pasal-pasal sebelumnya dalam bab ini, dspat ditambah dengan sepertiga jika yang dihina adalah seorang pejabat pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah.
Pasal 317
(1) Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun,
(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No, 1 - 3 dapat dijatuhkan.
Pasal 318
(1) Barang siapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 1 - 3 dapat dijatuhkan.
Pasal 319
Penghinaan yang diancam dengan pidana menurut bab ini, tidak dituntut jika tidak ada pengaduan dari orang yang terkena kejahatan itu, kecuali berdasarkan pasal 316.
Pasal 320
(1) Barang siapa terhadap seseorang yang sudah mati melakukan perbuatan yang kalau orang itu masih hidup akan merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Kejahatan ini tidak dituntut kalau tidak ada pengaduan dari salah seorang keluarga sedarah maupun semenda dalam garis lurus atau menyimpang sampai derajat kedua dari yang mati itu, atau atas pengaduan suami (istri)nya.
(3) Jika karena lembaga matriarkal kekuasaan bapak dilakukan oleh orang lain daripada bapak, maka kejahatan juga dapat dituntut atas pengaduan orang itu.
Pasal 321
(1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan atau gambaran yang isinya menghina atau bagi orang ymg sudah mati mencemarkan namanya, dengan maksud supaya isi surat atau gambar itu ditahui atau lehih diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama satu hulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika Yang bersalah rnelakukan kejahat.an tersehut dalam menjalankan pencariannya, sedangkan ketika itu belum lampau dua tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga, maka dapat. dicabut haknya untuk menjalankan pencarian tersehut.
(3) Kejahatan ini tidak dituntut kalau tidak ada pengaduan dari orang yang ditunjuk dalam pasal 319 dan pasal 320, ayat kedua dan ketiga.
Pasal 35
(1) Hak-hak terpidana yang dengan putusan hakim dapat dicabut dalam hal-hal yang ditentukan dalam kitab undang-undang ini, atau dalam aturan umum lainnya ialah:
(1) hak memegang jabatan pada umumnya atau jabatan yang tertentu;
(2) hak memasuki Angkatan Bersenjata;
(3) hak memilih dan dipilih dalam pemilihan yang diadakan berdasarkan aturan-aturan umum.Kpda semua teman" Mohon dibaca percakan di bawah ini, sebab percakapan ini merupakan solusi sebagian dari persoalan kemrena !
Putri : woi mas bro, staffnya dr MAHASURYA itu kmrn datang.
2 orang
cwo semua
kan km tau sendiri
beliau2 duduk di meja sayap kiri
materi suspelat pun saya tanya ke kolat, kok materinya 95 persen materi MILITER ?
Taufik : bentar dulu put, saya sudah izin menyampaikan in ke pak ROMY ,,
M Yazir : hu,,,,SUSPELAT SUDAH SELESAI IZIN G IZIN YG PENTING SDH SELESAI
iya betul, tapi akan ada lagi tahun depan, karena ini kegiatan rutin .
Putri : ok lanjutkan
Pak Romy : iya lanjutkan taufik
M Yazar : MANG DA PA DENGAN SUSPELAT SKRG SLH APPA SIH>>>>
saya lanjut ya Pak Romy.
Pak Romy : maaf prov tanjung, kalau boleh sy ingin taufik selesai menyampaikan pendapatnya dulu baru kt bahas
M Yazar : ok
tufik udh tdr inihh..lma x
Pak Romy : ;-)
Taufik : semestinya ada pemateri di ALUMNI 803, yang memberikan materi tentang keseluruhan suspelat, Mulai dari Sejarahnya, Alasannya, tanggal berapa, kenapa breavetnya burung hantu silang senjata, kan lebih sempurna ilmu suspelat bukan hanya sebatas cover doank.
Taufik : saya pikir, dalam diri saya ada rasa memiliki terhdap satuan 803, saya seakan berada di dalamnya dan berdiri dihadapan objektivitas teman-teman dari seindonesia.
Pak Romy : lalu..??
M Yazir : ah capek ajj kmu tu fik jwbnya kpn
Taufik : nah skrg, kita ( dalam banyak) mungkin gk tahu apa itu suspelat, sejarahnya darimana ? apa tujuannya, apa dasarnya, ? kan begitu. biar kita memberikan tentang SUSPELAT kepada juior ataupun anggota baru di satuan", sediktnya memberikan tentang apa itu suspelat sperti yang saya jelaskan tadi. sehingganya SUSPELAT ini benar-benar memiliki sejarahnya. dan sejarahnya itu yang saya maksudnya DASAR LEGALITAS ..
Taufik : untuk semntera itu dlu pak romi.
Pak Romy ok, jd km bahas masalah legalitas..
dan sejarah..
Taufik : kurang lebih seperti itu ..
Pak Romy : mungkin pernah baca tulisan pak abdul muthalib, di page suspelatnas
beliau mantan dansat 803
sebenarnya kurang lebih seperti itu awal suspelat
perlu kamu ketahui,
Pak Romy : suspelat memang lahir di 803, bukan dari skomen ataupun konas
belum, dan bagi saya tidak pas penyampainya. mengapa tidak dibukukan, di paparkan dalam satu materi kepada peserta suspelat mendatang ..
sebelum ada konas suspelat sudah ada
Taufik : Iya, saya sudah mendengar itu.
Pak Romy : masukan yg kamu sampai kan itu bisa aja dipertimbangkan
namun yg menjadi masalah disini sebenarnya bukan hal2 yg kamu sampaikan
bagi saya bang, tidak ada yang merasa saya pjokan baik satuan maupun individu.
yg sy perhatikan sebenarnya kamu bisa memilih cara yg lebih tepat untuk menyampaikannya
Pak Romy : ya saya paham yg kamu maksudkan
terkadang sesuatu yg baik tp disampaikan dgn cara yg kurang bisa dterima itu menjadi tdk baik hasilnya
Taufik : sebenarnya saya ingin sampaikan ketika pasca kegiatan itu., tapi saya mau konfir dulu di pihak KONAS.
Pak Romy : jd begini adikku, kamu disini adalah anggota menwa, tentunya kita semua tau bahwa menwa pnya aturan dan sistem minu yg benar
punya AD/ART
Pak Romy : jd dlm menyampaikan pendapat ada aturannya
Taufik :Siap Betul itu DAN..
Pak ROmy : itu perlu dicermati..
apa sudah pernah menanyakan itu smua secara resmi ke 803 maupun konas..??
Ke 803 udah, ke KONAS udah juga .
krn kita ini organisasi, administrasi itu hrs digunakan
dengan surat..??
resmi..??
Taufik : mungkin ini soal waktu, karena ketika saya berhdapan langsung, maka dengan kesmpatan itu langsung saya tanyakan, jadi saya pikir tdk lagi menggunakan surat ..
Pak Romy : adalah hak kita semua utk menyampaikan pendapat ke organisasi kita, baik itu satuan, skomen maupun konas...
namun, yang berhak memberikan statement bukan kita
jd sy melihat seolah2 kamu membuat statemen atas nama konas, itu yg menjadi masalah
Pak Romy : bukan isi statemen ny yg jd masalah, namun caranya
padahal konas sendiri tidak punya statemen apa2 terhadap suspelat
krn yg namanya statemen resmi itu adalah berupa surat keputusan atau surat edaran maupun bentuk lain yg ditandatangani komandan, itu baru benar
begitu maksudnya
Taufik : izin menyampaikan Dan,
Pak Romy : dan dalam administrasi konas suspelat itu merupakan kegiatan yg resmi diakui konas, makanya konas masukkan dalam profil menwa nasional, kamu bisa lihat ada di posting koq link nya
Pak Romy : iiya silahkan
Taufik : Sblmnya saya ingin bertanya dulu , skrg Di KONAS jabatan apa skrg ??
Pak Romy : nanti kamu ketemu saya di konas saat kejakarta, kan rencana datang.. skr, anggap aja sy ini hanya sebatas senior, spy kt bs netral bicara tanpa kepentingan
Taufik : Siap !
Pak Romy : terus skr sy mau tnya, maunya kamu untuk kedepannya skr bgmn..??
supaya jelas maksud n tujuan pembahasan ini
Taufik : saya Lanjut Senior, saya melihat, di luar posisi sebagai anggota menwa. bahwa, Lahirnya SUSPELAT di Rahim UNIBRAW membawa dampak terssndiri kepada daerah itu.
Pak Romy : ok...
Taufik : saya mencoba mengkaji persoalan ini dengan sintesis Budaya dan Prestise.
dimana ada semacam kadar egoitas dalam daerah dan budaya itu sendiri, dan wajar ketika setiap daerah mmpertahnkan prestise identitas budaya daerah masing".
Pak romy : trs..
Taufik : sehingganya prestise yang menempel itu justru di bawa-bawa dan terus nampak saat ini.
Pak Romy : skr sy mau tanya...
Taufik : dampaknya tingginya egoitas terhdap daerahnya. bukan pada menwa .
Taufik : silahkan .
Pak Romy : tujuan kamu membahas smua ini muaranya mau diarahkan kemana..?? supaya sy tau dulu arah pembahasan ini..
jd tidak berkepanjangan
Taufik : tujuan saya bahwa SUSPELATNAS kalau tepat dikatakan skala NASIONAL .
kita seakan terhipnotis dengan hadirnya teman-teman dari berbagai daerah itu sudah dianggap skala nasional..
Faiz : truz mw'a dktkan ap...??
Pak Arif : PEBEDAAN ITU ADALH RAHMAT KTA MENDATANGKAN KEBAIKAN,,DAN KETIKA MENDATANGKAN PERTENGKARAN TU ADALAH AZAB...HADIS NABI SAW..
bukan pada redaksi kalimat maksud saya ..
Pak Romy : truzzz...
Taufik : yang menjdi kesadaran kita dalam membentuk kelompok baik itu orgnasisasi apapun, seharusnya berwawasan kebangsaan,
di pancasila sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ..
Pak Arif : keinginan @rrie sbnr'e tu ap...?
Pak Romy : bgini taufik, kamu melontarkan hal ini kan ada maksud n tujuannya, sy mau tau apa... supaya jelas.. sampe skr sy blm nangkap tujuan semua ini
kl memang itu baik, mari kita lakukan dgn cara yg benar dan elegan, utk kebaikan bersama
Pak Romy : supaya tdk timbul konflik n salah paham, begitu maksud saya
Taufik : baik , saya specifikan, 803 belum pantas menduduki sebagai pnyelenggara, sngat sempit kekuasan untuk mewadahi secara skala nasional ..
Pak Romy : itu menurut kamu...??
Pak Romy : ini pernyataan sifatnya pribadi apa organisasi..??
Pak Arif : @rie,,,,,truz mw kamu bgaimana......?
Taufik : ini paradigma yang harus kita rubah pak, saya sudah banyak menemukan fakta dan hasil-hasil pneletian dari pusat-pusat kajian dari segala bidang,...
ngk berbeli2 lg lh.....
Taufik : saya di posisi organisasi ..
Pak Romy : jd ini pernyataan kamu mewakili organisasi, pertanyaan saya organisasi apa..??
Taufik : notabenenya MENWA ..
Pak ROmy : apa ada menwa memberi kuasa kepada kamu utk buat pernyataan..??
"MENWA tidak akan mmpu memecah Langit"
atau buat statemen..??
Taufik : dengan kata lain Ilmu menwa ini sangat sedikit untuk mmberi kontribusi kepada negara bangsa dan tanah kalau tdk mmbutuhkan disiplin ilmu lain ..
Pak Romy : memang menwa tidak mampu memecah langit, tp menwa pny aturan,
sy bicara begini bukan mau menyudutkan kamu, adikku, tp utk kt bs menempatkan diri dlm organisasi spy apa yg kt lakukan n pendapat kita jd dihargai
Taufik : ada satu hasil kajian yang sekarang masih terus di cari solusinya di tanah air ini .
Taufik : belum ada satu alat/cara yang mampu menyatukan Indonesia"
Pak Romy : taufik, begini aja... apapun itu, tujuan kamu dgn pembahasan kamu sudah tidak nyambung...
Pak Arif : td diawal kamu bahas legalitas, lalu masalah penyelenggaraan suspelat..
skr materi sudah meluas lg
Pak Romy : jd fokus lah pada permasalahan
waduh prlu dluruskn dlu dan biar ngk mkin ruwet yg dbahas........
Pak Romy : dan masalah yg kamu sampaikan itu juga sebenarnya masih opini kamu pribadi
Taufik : saya sering melenceng, Dinamis , jadi sya tidak hanya berdiri di menwa saja.
Pak Romy : namun saya hargai pendapat kamu
Taufik : di atas langit masih ada langit bang, saling menghargai lah ,.
Taufik : ada sekitar 276.876 organisasi kemepemudaan
Taufik : di indonesia, termasuk menwa,, dari hasil data KOMPAS 2008, kesemua organsisi tersebuk punya dasar yang sama yaitu PANCASILA dan UUD..
Pak Romy : ya memang saya hargai pendapat kamu, saya juga aktifsebagai pengurus di banyak oganisasi... , bahkan di partai politik sy pengurus DPP
terus ini yang dibawah apa lagi kok saya lihat sdh lepas jalur
namun kamu jg harus bisa menggunan cara yg benar n elegan, itu saja masukan saya
Taufik : tapi setelah diteliti dibentuknya kelompok/organissi, justru semakin mengkotak-kotakan sudah lari dari UUD dan PACASILA ..
hanya sebagai kenderaan kepentingan Pribadi ,,
Taufik : itu sudah terbukti Bang, dan saya paling akti di Forum" kajian..
Apalagi soal menwa ini, ada masalah yang sngat krusial di dalam ..
terima kasih atas masukan Dan, saya juga sangat menghargai Argumen dan Posisi Bapak aktif di berbagai Orgnaissi apalagi Politik ..
Pak Romy : gpp kita saling berbagi lah..
Pak Arif : sekarang yang dibahas uud dan pancasila gak sekalian saja kitab suci dibawah
Pak Romy : tp sy kasi masukan sekali lg adikku...
hindari perdebatan, n gunakan cara yg baik
itu saja...
supaya kt tidak menyinggung org lain
Taufik : terima kasih,,
Pak Romy : kl kamu kejakarta / konas.. hub saya
Taufik : Siap Dan, !
Taufik : saya sangat bangga punya Abg yang Bijak.
Pak Romy : ok thanx taufik.. slmt istirahat
Taufik : Udah sahur Bang ??
Pak Romy : saya non muslim, jd tdk sahur.. ;-)
Pak Arif : terus kesimpulannya apa ini
Taufik : Izin Bang,,, kita belum menarik benang merah simpulan
tidak puasa jg, hehehe
Pak Romy : ok...
silahkan
Taufik : sekali saya sangat menyarankan kepada Alumni dan Senior yang dituakan di Satuan,,
Pak Arif : ya
Taufik : agar membukukan hala-hal yang sagat mendasar, tentang suspelat untuk terus diinovoasi,,
dan dengan sejarah itu ,, kita bisa mengetahui secara dalam ..
negara saja punya catatan-" sejarah. saya harap begtu pula dengan SUSPELAT..
Pak Arif : ok lanjut
Taufik : yang lebih pokok lagi, Hubungan Antara KONAS dengan SAT 803 sbegai penggagas SUSPELAT,, agar lebih dsmpurnakan ..
Pak Arif : ok lanjut
Taufik : Kalau perlu Nama" pahlawan penggagas itu diangkat kepermukaan.
biar SUSPELAT bukan hanya coverl "kalimat" saja.. tetapi berisi perjuangan-perjuangan
Pak Romy : ok lanjut
Taufik : dan itu pasti akan dikenang sepanjang masa,,
kan gitu ??
Pak Romy : itu masukan yg sgt baik, kl itu yg km sampaikan, lebih baik lg itu smua kamu tuliskan.. kita smua sangat menghargai itu. nah kl ini kamu sampaikan, dgn cara yg baik pastilah semua senang...
Pak Romy : begitu lho taufik..
ya sudah, trmkasih atas masukan n saran kamu,
mksud saya mengkritik itu, biar pemikiran brialian itu hadir dari satuan 803 dan alumni"nya ..
Taufik : mari kita membuat sejarah untuk anak cucu menwa kita ke depan nanti ..
saya kira kita bs sama2 membuat ini lebih baik kedepannya
Pak Romy : oiya taufik, ini saran saya
Taufik : iy slhkan Dan
Pak Romy : sebelum kita akhiri.. ada yg mau sy sampaikan
Taufik : silahkan Dan !
Pak Romy : mengenai perdebatan yg terjadi bbrp hr ini di internet, sy kira ada baiknya kamu menyapa teman2..
utk bisa kembali bersahabat
jgn tinggalkan goresan
dalam hubungan..
krn ketersinggungan yg tdk diselesaikan
akan berdampak kepada kinerja dan kerja sama
Taufik : mngkin dari saya kurang tepat, alangkah baiknya dari Abg sendiri sebagai penjernih atas kesalahpahaman ini ..
Taufik : artinya Abg bisa menjelaskan ke mereka tentang kritikan saya ini,,
karena abang bisa brdiri di tengah" keduah pihak yang salah paham ..
Pak Romy : tidak tepat kl saya, yg penting kamu sdh sampaikan maksud dan tujuan
namun akibat dari lontaran kamu sudah ada luka, berdamailah..
Pak Romy : kita ini keluarga
supaya kedepannya lebih baik
itu saran saya
Taufik : Siap ! nanti saya akan buat Posting/kiriman yang brisi masukan, pesan damai dll..2011-1985=26 tahun,masih dibangku kuliah???
saya dulu kuliah selesai waktu usia 24thn,langsung mendapat kerja dengan gaji rp4,5jt,menikah diusia 26thn,setahun menikah langsung mendapat anugerah dari Yang Kuasa seorang anak laki2,sekarang proses mau yg kedua,lha kalo usia 26thn masih dikampus,skripsi aja mungkin jg msh proses,lulus usia 27thn,iya kalo langsung dapat pekerjaan,minimal bisa membahagiakan orang tua,kalo nggak?trus usia berapa mau nikahnya?iya kalo udah punya calon?kalo belum??untuk semua rekan korp baret ungu se indonesia,
ada berita duka bahwa,personil baret unguh atas nama hendri jeckson (nama suci diksar nya PARANG ) angkatan IV Diksar 2009 134 Tuah sakti dari satuan 057 dharma sakti unrika batam,skomen maha bahari KEPRI TELAH BERPULANG KE Rahmatullahi...mohon do'a nya semoga dia di terima di sisi Allah...
kami atas nama Korp baret ungu Staff sat.057/DS unrika beserta jajaran mengucapkan turut berduka cita dan mohon maaf apabila selama hidup beliau ada tindak tanduk kami yg kurang di terimah oleh Beliau...Selamat tinggal Sobat,jasa mu untuk baret ungu NKRI akan selalu kami kenang....Wahai teman-teman......
Sebangsa dan setanah air.....
Kritik itu perlu adanya......
Kritik itu sangat dibutuhkan....
Tapi kritik akan jelek jika hanya berupa kritik yang omong kosong belaka....
Kritik yang tidak berdasarkan bukti dan informasi yang otentik.....
Maka orang yang mengkritik seperti itu disebut P.E.M.B.U.A.L......
Jangan mencari gara-gara di bulan yang suci ini kawan......kpd rie zatrie, pd dasarnya kita semua terbuka dlm menerima kritik dan saran. adalah hak anda dan setiap orang utk menyatakan pendapat, namun semua itu kembali lg harus didasari dengan fakta dan data serta melalui cara yg benar dan dpt dipertanggung jawabkan.. apa yg anda nyatakan itu atas nama siapa..??? data dan fakta apa yg anda gunakan..?? cara yg bagaimana yg anda tempuh..?? sejauh mana anda dapat mempertanggungjawabkan pendapat dan cara anda tsb..?? dan anda berani menghakimi dgn menyatakan SUSPELATNAS itu ilegal serta meminta org utk menyebarkan via SMS..?? apa kapasitas dan dasar hukum anda utk melakukan hal itu..?? sadarkah anda bhw tindakan itu dpt membawa anda kpd kasus pencemaran nama baik dan menyeret anda ke dlm permasalahan AD/ART MENWA bahkan hukum pidana..!!??
Kpd teman2 smuanya, mhn untk kita bisa dewasa dlm bersikap sbg organisator yg baik, yg educated.. segala sesuatu bisa saja berbeda sudut pandang, sampaikan pendapat kita sbg manusia yg dewasa, dgn didasari fakta dan data serta melalui cara yg benar dan dpt dipertanggung jawabkan.. bukan dgn dugaan tanpa dasar, tanpa data dan dgn cara yg tdk administratif pula.. marilah kita menjd organisator yg baik n profesional, hentikan debat yg tidak ada gunanya ini.. tanamkan dlm jiwa kita bahwa pada dasarnya kita ini adalah satu didalam naungan corps baret ungu..!!!malam ini teringat saat ndan kusno pake baret merah
dan bernyanyi
"sikap nan tegas waspada dan wibawa
prajurit komando berjiwa satria
bagi nusa bangsa dan negara
pantang kan menyerah di medan laga.....
di bawah dwi warna sang panji
di bawah persada negeri kami
demi tuhan kami ini berjanji
rela binasa memebela ibu pertiwi.....''
seolah darah berdesir dan semangat komando merasuk dalam jiwa...Gun Adi dan 3 anggota lain ditambahkan oleh Hartanto SH.
Lukman Hendrasto dan 3 anggota lain ditambahkan oleh Yoke Erika.
Uky Moh Masduki ditambahkan oleh Agung B. Wasono.
saya sudah mendengar berbagai perbicangan soal sms dan isu-isu khususnya di group suspelat ini, perlu saya sampaikan kepada semua teman-teman bahwa saya mengklarifikasi isu itu dimana sya hanya mengkritisi bahwa kegiatan suspelat ini sudah bagus apalagi sudah berlangsung sejak 24 tahun berjalan dan saya pun salut dan mendukung kegiatan ini hanya saja ada hal-hal yang saya fikir perlu untuk dikritisi dari segi penyelenggaraanya, ketika saya sendiri menemukan data-data secara subjektif di KONAS yang menyatakan bahwa Suspelat dan dan Suskalak sudah berlangsung lama dan kesepakatannya hanya dalam otonomi daerah dengan kata lain hanya tingkat propinsi, dan semakin lama 2 kegitan ini mereka skalakan nasional, disisi lain saya fikir mungkin saya menggunakan kritikan ini dengan kacamata saya sebagai pimpinan di salah satu satuan menwa bahwa sebagai orgnissi yg besar tentu mempunyai juga sistem yang besar sehingga itu perlunya satu aturan baku yang mnjadi konsekuensi untuk dijdikan dasar bahwa secara garis komando nasional pastinya kita terpimpin oleh yang dinamakan KOMANDO NASIONAL yang secar hirarki kebawah pasti ada SKOMEN, SATUAN/BATALYON dan KOMPI. ketika suatu kesatuan mnyelnggrkan bahkan melahirkan suatu bentuk kegiatan haruslah ada DASAR, PERTIMBANGAN, ALASAN untuk diajukan persetujuan kepada SKOMEN dan skomen meminta REKOMENDASI/IZIN kepada KOMANDO NASIONAL yang mungkin dulu masih BADAN KOORDINASI NASIONAL. sehingga kegiatan SUSPELAT ini benar-benar punya DASAR dan keabsahan yang Reel. inilah saya coba kritisi. Yang lebih radikal lagi bahwa DAN KO tidak pernah diundang untuk menghadiri kegiatan SUSKALAK di jatim dan Khsusunya Suspelat sampai sekarang ini. Dan itu terbukti waktu pembukaan dan penutupan dari Pihak SKOMEN apalagi DAN KO yang gak hadir waktu itu. Kan lucu, kemudian yang kedua dari pertama materi tidak dijelaskan Sejarah Suspelat, Dasar Suspelat, lambang suspelat (kenapa dan mengapa), serta alasan melahirkan Suspelat. Mungkin teman-teman berfikirnya gak sampai ke situ mungkin saja belum mendapat data-data yang jelas dan akurat. terima kasih
Kamis, 25 Agustus 2011
berita terbaru menwa
- KIRIMAN TERDAHULU
Gun Adi dan 3 anggota lain ditambahkan oleh Hartanto SH.
Lukman Hendrasto dan 3 anggota lain ditambahkan oleh Yoke Erika.
Uky Moh Masduki ditambahkan oleh Agung B. Wasono.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar